Selaras Dengan Visi Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional 2020-2024 Yaitu “Terwujudnya Penataan Ruang Dan Pengelolaan Pertanahan Yang Terpercaya Dan Berstandar Dunia” Maka Dari Itu Dalam Rangka Mewujudkan Visi Tersebut Kantor Pertanahan Sebagai Bagian Dari Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Harus Mampu Bertransformasi Menjadi Kantor Pertanahan Modern Melalui Peningkatan Kualitas Data Pertanahan Dan Ruang, Sumber Daya Manusia, Infrastruktur, Dan Anggaran. Peningkatan Kualitas Data, Peningkatan Keterampilan Digital SDM, Penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi, Proses Bisnis Dalam Ekosistem Digital, Regulasi, Komunikasi Publik Dan Edukasi Masyarakat, Dan Pembentukan Anggaran Adalah Semua Rencana Untuk Menerapkan Transformasi Digital. Kepala Kantor Bertanggung Jawab Untuk Mengimplementasikan Transformasi Digital Untuk Meningkatkan Layanan Masyarakat.