Arsip merupakan bukti pertanggungjawaban kinerja yang harus selalu dipelihara,
dirawat dan dilindungi keberadaannya. Namun, tidak semua arsip diperlakukan sama
karena arsip memiliki nilai guna yang berbeda. Nilai guna yang terkandung dalam arsip
meliputi administrative value, financial value, research value, educational value,
documentary value, dan historical value. Memasuki era revolusi industri 4.0 ini,
ekspektasi masyarakat semakin meningkat atas pelayanan publik termasuk di bidang
administrasi pertanahan. Pelayanan publik secara digital saat ini menjadi trend di
kalangan Kementerian dan Lembaga. Pelayanan publik kepada masyarakat mau tidak
mau harus mengikuti perkembangan masyarakat, yakni dengan memanfaatkan teknologi
yang canggih dan modern. Kantor Pertanahan Kabupaten/kota yang merupakan bagian
dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional dalam
melaksanakan tugas pemerintahan dibidang pertanahan dalam ruang lingkup di
Kabupaten/Kota, juga harus dapat memberikan pelayanan publik dengan mengikuti
perkembangan teknologi