Kegiatan Optimalisasi Layanan Pemetaan Tematik Pertanahan dan Ruang
Terintegrasi (Tematik Derivatif) Menuju Multipurpose Thematic Map dalam
Mendukung Investasi merupakan manifestasi dari amanat Peraturan Presiden
Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan
Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan. Dalam konteks ini, pemetaan tematik
pertanahan dan ruang menjadi landasan penting dalam merencanakan, mengelola,
dan mengoptimalkan pemanfaatan lahan, khususnya di Kawasan Rebana. Melalui
pendekatan ini, diharapkan dapat terwujudnya efisiensi dan efektivitas dalam
pengembangan kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan, sejalan dengan visi
pemerintah untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah
tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung Kebijakan Satu Peta (One Map
Policy), yakni kebijakan yang diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka
untuk mewujudkan penyatuan referensi geospasial yang akurat, lengkap, dan dapat
diakses oleh berbagai pihak sebagai sarana untuk untuk mengurangi tumpang
tindih perizinan lahan dan konflik penggunaan lahan, meningkatkan transparansi
dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam, serta mendukung perencanaan
pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. Kebijakan ini diatur melalui
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan
Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.