Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria pada Aset Tanah BUMN Melalui Skema Kerjasama Pemanfaatan Lahan di Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan

    Syamsuddin K | 12 June 2024

Abstract


Penyelesaian konflik agraria, khususnya di tanah aset BUMN, menjadi fokus utama di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Upaya percepatan penyelesaian ini dilakukan melalui skema kerjasama pemanfaatan lahan yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, dan PTPN I. Tindak lanjut dari skema ini termasuk penandatanganan Nota Kesepahaman Penyelesaian Konflik Penguasaan/Garapan Masyarakat pada Aset PTPN XIV Unit Kebun Keera, yang disaksikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN. Keberhasilan pelaksanaan aksi perubahan ini didukung oleh peran aktif tim dan dukungan dari berbagai pihak, seperti Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo dan Region Head Regional 8 PTPN I. Hasilnya adalah kesepakatan antara Bupati Wajo, PTPN I, dan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi terkait percepatan penyelesaian konflik agraria, yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan. Kegiatan ini akan terus ditindaklanjuti sesuai rencana aksi perubahan untuk jangka menengah dengan target penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemda Wajo dan PTPN I, serta pemberdayaan lahan masyarakat berkelanjutan sebagai target jangka panjang.

Dokumen PDF SYAMSUDDIN K.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan I Tahun 2024
Keyword :