Kabupaten Karangasem merupakan salah satu kabupaten dari 9 Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Bali dan terletak diujung Timur Pulau Bali. Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem dari Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2023 ini telah melaksanakan Program Strategis Nasional berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mewujudkan Kabupaten Karangasem lengkap Tahun 2024 sesuai Road Map yang telah dibuat. Sesuai Road Map Kantor Pertanahan kabupaten Karangasem dari Tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 realisasi output PTSL adalah: Jumlah Pemetaan (PBT) sebanyak 80.434,Sertipikat Hak Atas Tanah sebanyak 55.805 dan K4 ( Kw 4,5,6) sebanyak 15.716. Pada Tahun 2023 sesuai pada Road Map di atas pemetaan 2.584 Hektar (memakai satuan Hektar), yang terdiri dari PBT PTSL desa lengkap ( Desa Pertima, Desa Bukit dan Desa Tumbu ) sebanyak 1.398 Hektar dan PBT PTSL kelurahan lengkap ( Kelurahan Karangasem dan Kelurahan Padangkherta) sebanyak 1.186 Hektar, dengan target penyelesaian akhir Bulan Juni 2023 dan dilanjutkan dengan desa-desa yang lain sehingga Tahun 2024 Kabupaten Karangasem Lengkap dapat terwujud. Salah satu permasalahan cukup mendesak yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem dalam mewujudkan Kabupaten Karangasem lengkap Tahun 2023/ 2024 adalah masih terdapat bidang tanah K4 (Kw 4,5,6) yang belum terpetakan sebanyak 7.109 ( Sumber dashbord kualitas data Tanggal 10 Mei 2023). Berdasarkan latar belakang di atas, maka rancangan aksi perubahan yang akan dilaksanakan adalah “ Optimalisasi pemetaan bidang tanah K4 (Kw 4,5,6) melalui pemetaan terintegrasi di Kelurahan Subagan Kecamatan Karangasem dalam rangka mewujudkan Kabupaten Karangasem lengkap Tahun 2023/2024”.