Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN KUALITAS DATA SPASIAL MELALUI PERBAIKAN PETA DASAR PENDAFTARAN UNTUK MENUNJANG LAYANAN ELEKTRONIK PERTANAHAN PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA TANJUNGPINANG

    Reza Wirawardhana, S.T | 23 January 2024

Abstract


Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang sebagai salah satu penyedia layanan publik di bidang pertanahan senantiasa berusaha memberikan layanan terbaik untuk mempercepat dan mempermudah layanan pertanahan kepada masyarakat. Sebagai Kantor Pertanahan Tipe A dan berpredikat WBK, dimana target dan volume pekerjaan yang dilaksanakan sangat banyak seperti Kegiatan Program Strategis dan Kegiatan Rutin lainnya. Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang terus berusaha memperbaiki layanan dan meningkatkan kinerja layanan kepada masyarakat sehingga masyarakat puas dengan pelayanan pertanahan di Kota Tanjungpinang. Transformasi digital menjadi sebuah adaptasi yang terus dipercepat pelaksanaannya oleh pemerintah, tak terkecuali dalam sektor pelayanan publik. 

Setiap layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang mengalami berbagai macam kendala dan hambatan, diantaranya pelayanan pemeliharaan data pertanahan (7 Layanan Elektronik meliputi : Hak Tanggungan, SKPT, Roya, Pengecekan Sertipikat, Informasi Nilai Tanah dan Informasi Nilai Koordinat. Dan 7 Layanan Prioritas terdiri dari Pengecekan Sertipikat, SKPT, HT Elektronik, Roya Manual, Roya Elektronik, Pendaftaran SK, Peralihan dan Perubahan Hak) yang membutuhkan data pertanahan baik Buku Tanah, Surat Ukur dan Bidang Tanah yang valid. Oleh karena itu dibutuhkan proses peningkatan kualiatas data secara sistematis dan menyeluruh di desa/kelurahan sehingga masalah seperti yang terjadi tersebut dapat dihindari dan diminimalisir. 

Untuk mewujudkan RoadMap dan Visi ATR/BPN Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang melalui rencana aksi perubahan ini menetapkan lokasi di 5 Kelurahan Kelima kelurahan tersebut adalah Kel. Tanjungpinang Barat, Kel. Tanjungpinang Timur, Kel. Bukit Cermin, Kel. Kampung Baru dan Kel. Penyengat. Dari hasil identifikasi kualitas data Aplikasi KKP diatas, maka dapat diketahui bahwa kualitas data pertanahan di kelima Kelurahan tersebut sangat rendah. Kondisi yang diharapkan adalah bahwa seluruh data pertanahan baik Surat Ukur, Validasi Bidang Tanah maupun Scan warkah dapat tervalidasi secara keseluruhan sehingga dapat menjadi Kelurahan lengkap. Terkait hal tersebut di atas, dianggap perlu untuk melakukan Aksi Perubahan dengan membuat sebuah Rancangan kegiatan peningkatan kualitas data spasial

Dokumen PDF Lap AKSI PERUBAHAN_Reza W -Acc.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan III Tahun 2023
Keyword :