Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENYEDIAAN DATA INFORMASI ELEKTRONIK DALAM SURAT UKUR (SU) BAGI PEMILIK TANAH PADA KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI MENUJU SIAP DATA ELEKTRONIK (SDE) DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

    Agung Mulya Utama, S.ST., M.H | 23 January 2024

Abstract


Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang ditandai dengan mulainya era revolusi industri keempat atau 4.0, dimana efisiensi mesin dan manusia mulai terhubung dengan internet. Menghadapi perkembangan teknologi ini Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, atau yang lebih dikenal dengan istilah lainnya yaitu e-government (e-gov) sebagai dasar hukum pelaksanaannya. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia No. 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas atas Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997, Untuk Mengakomodir Kemajuan Teknologi saat ini dan Kemudahan dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan Roadmap Transformasi Digital Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dijelaskan dalam gambar di bawah ini.

Roadmap di atas memberikan gambaran mengenai pentingnya peningkatan penyediaan data dalam percepatan layanan elektronik di Kementerian ATR/BPN, termasuk di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah. kondisi masyarakat Kabupaten Lampung Tengah yang cenderung tradisional, statis, dan kurang memiliki pemahaman teknologi Hal tersebut menandakan adanya urgensi dalam menghadirkan data pertanahan berbasis elektronik yang akurat. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah dalam menjalankan tugasnya sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan dan melakukan penyediaan data dalam bentuk elektronik. Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya yang bersifat setelah dilakukan suatu kegiatan dalam hal ini penerbitan sertifikat pendaftaran pertama kali serta mengakomodir keinginan masyarakat untuk memperoleh data informasi khususnya data pengukuran baik mengenai bentuk bidang, jarak, foto tanda batas, serta posisi. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah berinisiatif memberikan informasi berupa data elektronik yang diharapkan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan. 

Dokumen PDF laporan implementasi aksi perubahan (1).pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan III Tahun 2023
Keyword :