Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PERTANAHAN MELALUI PENATAAN FASILITAS LAYANAN DAN PENGELOLAAN PENGADUAN DENGAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI “SEKURAKANTAHLAMBAR” PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LAMPUNG BARAT

    RAHMA DINA, SP.,MH | 23 January 2024

Abstract


Penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dijelaskan bahwa Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. terdapat 3 unsur penting dalam pelayanan publik,yaitu unsur pertama, adalah organisasi penyelenggara pelayanan publik, unsur kedua, adalah penerima layanan yaitu orang atau masyarakat atau organisasi yang berkepentingan, dan unsur ketiga, adalah kepuasan yang diberikan dan/atau diterima oleh penerima layanan.

Berdasarakan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan Publik oleh Ombudsman Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat memperoleh nilai pelayanan publik 74.59 kategori C (kualitas sedang). Beberapa catatan penilaian pelayanan dari Ombudsman RI adalah belum optimalnya standar pelayanan sesuai UU nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik termasuk area kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung palayanan publik dan perlu ditingkatkan tata kelola pengelolaan pengaduan layanan.

Berdasarkan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat IKM dan IPK pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat termasuk dalam kriteria baik namun belum mencapai nilai maksimal. Unsur/variabel berdasarkan survei masyarakat yang masing dirasakan rendah adalah adalah sarana dan prasarana dan konsultasi/pengaduan dan persyaratan layanan.

Inovasi dalam lingkup pelayanan publik menjadi salah satu unsur penting karena menjadi salah satu solusi dari permasalahan kepuasan pelayanan publik. Hal ini sejalan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkinerja tinggi, atau dikenal dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Oleh karena itu perlu dibuat inovasi dalam upaya peningkatan fasilitas layanan pada loket pelayanan pertanahan serta pemanfaatan teknologi informasi melalui website “SEKURA-kantahlambar” untuk dapat meningkatan pelayanan publik pertanahan dan pengelolaan pengaduan yang terintegrasi.

Dokumen PDF LAPORAN AKPER_RAHMA DINA_PKPA3K2_Acc_.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan III Tahun 2023
Keyword :