Pembaruan Zona Nilai Tanah adalah kegiatan untuk memutakhirkan nilai
tanah yang terkandung dalam Zona Nilai Tanah, sehingga perubahan atas nilai
tanah yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti, inflasi ekonomi,
perubahan penggunaan lahan, atau faktor lainnya dapat terdeteksi.
Pada tahun 2023 Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya mempunyai
Target Pembaruan Zona Nilai Tanah Swakelola sebanyak 200 titik sampel yang
tersebar di delapan Desa yang ada di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten
Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, yaitu desa Dawagung, desa Sukanagalih,
desa Sukaraja, desa Rajamandala, desa Manggungsari, desa Tanjungpura, desa
Rajapolah, dan desa Manggungjaya.