Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


OPTIMALISASI PEMANFAATAN APLIKASI JUSTISIA MELALUI DIGITALISASI DAN INTEGRASI DATA PENANGANAN KASUS PERTANAHAN BERBASIS BIDANG TANAH PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA YOGYAKARTA

    Satria Eri Wibowo, S.ST., M.M. | 23 January 2024

Abstract


Dalam Rapat kerja Teknis Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2023 disampaikan data berdasarkan grafik perkembangan penanaganan kasus pertanahan baru dari tahun 2015 sampai dengan 2023, jumlah total kasus sebanyak 42.421 kasus, sedangkan yang dapat diselesaikan sebanyak 18.528 kasus. Sisa yang belum belum diselesaikan sebanyak 23.893 kasus atau 43,60%. Hal ini mencerminkan ditemukan adanya gap atau isu antara keadaan saat ini dengan kondisi yang diharapkan dalam rangka penanganan dan penyelesaian kasus yang dirasa masih lambat. Berdasarkan rekapitulasi data penanganan kasus pertanahan pada Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta tahun 2015 s.d. 2023 yang dilaporkan pada aplikasi Justisia, penanganan sengketa sejumlah 66 kasus sedangkan penanganan perkara sejumlah 119 perkara. Terhadap penanganan sengketa yang dilaksanakan pada kurun waktu tahun 2015 s.d. 2023 oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan belum sepenuhnya dilaporkan pada aplikasi Justisia terutama terhadap sengketa yang belum selesai penanganannya tidak seiring dengan jumlah sengketa yang meningkat. Tidak dipungkiri dalam kurun waktu tersebut juga timbul kasus baru yang sulit untuk dilakukan pencegahannya. Adapun terhadap penanganan perkara yang dilaksanakan pada kurun waktu tahun 2015 s.d. 2023 terdapat sebagian kasus yang merupakan tindak lanjut dari penanganan sengketa yang oleh para pihak dilakukan upaya hukum dengan menempuh jalur pengadilan. Atas kondisi tersebut berpotensi adanya kasus pertanahan yang kompleks atas suatu bidang tanah, yaitu selain melekat sengketa juga melekat perkara di atasnya sehingga diperlukan database kasus pertanahan yang bersifat tunggal. Kejahatan pertanahan juga semakin massif, namun sulit untuk teridentifikasi karena berjalan secara sistematis yang secara tidak langsung berada di dalam kasus pertanahan yang sedang ditangani. Dari kelima isu strategi aksi perubahan, “Digitalisasi dan Integrasi Data Penanganan Kasus Pertanahan” menjadi skala prioritas. Hal ini juga selaras dengan Pengembangan Aplikasi Justisia sebagai instrumen pengelolaan kasus dalam bentuk sistem informasi penanganan kasus tindak lanjut ketentuan Pasal 51 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang akan menjadi isu prioritas yang juga menjadi ide/gagasan aksi perubahan yaitu : “Optimalisasi Pemanfaatan Aplikasi Justisia melalui Digitalisasi dan Integrasi Data Penanganan Kasus Pertanahan Berbasis Bidang Tanah pada Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta”

PDF document Laporan Aksi Perubahan_SATRIA ERI WIBOWO_draft.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan IV Tahun 2023
Keyword :