Permasalahan sengketa bidang tanah semakin hari semakin banyak, sengketa
batas, tumpang tindih tanah dan kepemilikan menjadi hal yang ditemui di masyarakat.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang diberikan
amanah di bidang pertanahan berupaya mencari solusi dan menyelesaikan hal tersebut.
Khusus untuk bidang tanah yang terdaftar maupun belum terdaftar masih terdapat
tumpang tindih (overlap) di lapangan. Sejak awal kegiatan pendaftaran tanah dimulai di
Indonesia, kegiatan yang dilakukan melalui pendaftaran tanah secara mandiri (sporadis)
maupun program pemerintah secara sistematis (kolektif/massal), belum semua berada
pada posisi yang sebenarnya di peta dan lapangan.
Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pertanahan demi kepastian hak
atas tanahnya kadang terkendala dengan hal-hal seperti di atas. Diperlukan data-data
awal dan terkini (update) mengenai kepastian letak tanah tersebut. Proses kompilasi dan
collect data dengan combine data dari instansi Kementerian ATR/BPN serta instansi lain
terkait (stake/holder) sangat dibutuhkan.
Terdengar banyak keluhan/complain dari masyarakat tentang hal ini, sedangkan di
pihak instansi kita juga tidak memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.
Pelayanan kadang kala terhambat dan menjadi lamban karena ketidakjelasan informasi.
Jika dikaitkan dengan pelayanan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya
Provinsi Aceh yang memiliki karakteristik wilayah yang tidak bisa dilepaskan pada sejarah
masa lalu, kondisi psikologis dan sosial kultural masyarakat, banyak sekali problem
terhadap tanah tumpang tindih masyarakat ini.
Dalam penyelesaian masalah atau mencari jalan keluar tentu harus dibangun
suatu tim yang efektif oleh Kantor Pertanahan, isu-isu apa saja yang aktual dan menjadi
prioritas saat ini. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan berkualitas terkadang tidak
sabar, karena tuntutan keadaan. Disinilah dituntut pelayanan yang maksimal yang
merupakan salah satu core value Ber- AKHLAK.
Komunikasi yang baik dan efektif kepada pengguna layanan harus dapat
dilaksanakan untuk menghindari multitafsir. Komunikasi dengan bawahan, rekan kerja
agar tujuan tepat sasaran memerlukan keahlian. Persepsi dan daya tangkap orang
kadang-kadang berbeda, tergantung penyampaian.
Agar tujuan organisasi tercapai tentu dengan melakukan serangkaian
perencanaan yang matang. Perencanaan kegiatan pelayanan publik melalui beberapa
pendekatan dan indikator, jenis,tahapan, langkah-langkah teknis. Pelayanan publik yang
menjadi tuntutan masyarakat yang serba cepat, efektif, transparan dan efisien melahirkan
inovasi pelayanan baru.
Setelah pelaksanaan pengawasan pelayanan, tidak berhenti sampai disitu saja,
ada tahapan pengendalian pengawasan pelayanan berupa monitoring dan evaluasi
(monev). Diawali dengan perencanaan monev, pelaksanaan monev, pelaporan monev,
dan tindak lanjut monev.