Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PERCEPATAN MENUJU SALATIGA KOTA LENGKAP MELALUI PENINGKATAN KUALITAS PEMETAAN BIDANG TANAH DI KELURAHAN KALIBENING

    MULYANTO, S.SIT | 16 January 2024

Abstract


Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional merupakan lembaga pemerintah di Indonesia yang mempunyai tugas untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memiliki visi “Terwujudnya Pengelolaan Ruang dan Pertanahan yang Terpercaya dan Berstandar Dunia dalam Melayani Masyarakat untuk mendukung tercapainya: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Melalui visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tersebut terkandung misi untuk menyelenggarakan pelayanan penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang produktif, berkelanjutan, dan berkeadilan serta menyelenggarakan pelayanan pertanahan dan ruang yang berstandar dunia. Berdasarkan kedua misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, hasil yang ingin dicapai tentunya berkaitan erat dengan pelaksanaan pelayanan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah melaksanakan Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good govermance), Kantor Pertanahan Kota Salatiga melaksanakan kegiatan Program Strategis Nasional berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta melaksanakan kegiatan percepatan Salatiga Kota Lengkap yang nantinya akan menghasilkan data serta informasi pertanahan yang valid, hal tersebut sesuai dengan Juknis Pendaftaran Tanah Lengkap untuk Kota/Kabupaten Nomor 003/Juknis-300.UKI.01.01/II/2019 tanggal 1 Februari 2019. Kota Lengkap dapat diartikan membangun data bidang tanah terdaftar yang terpetakan dengan kualitas KW1, valid serta sesuai dengan kondisi senyatanya di lapangan. Dalam mewujudkan Kota Lengkap diperlukan adanya komitmen bersama seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Salatiga untuk membangun peningkatan kualitas data pertanahan yang belum maksimal sehingga dinilai kurang dapat mendukung terlaksananya Salatiga Kota Lengkap. Dalam pelaksanaannya pada Kantor Pertanahan Kota Salatiga terdapat beberapa permasalahan yang berkaitan dengan kualitas data pertanahan sesuai dengan kondisi saat ini antara lain kualitas pemetaan bidang tanah di Kelurahan Kalibening tidak sesuai dengan fisik dan letaknya, adanya gap serta overlaps pada pekerjaan sebelumnya yang dikerjakan melalui pihak ketiga, pelayanan pertanahan belum maksimal karena masih terdapat bidang tanah yang belum divalidasi, terdapat beberapa buku tanah yang tidak ditemukan surat ukurnya sehingga tidak dapat dilakukan validasi serta ketersediaan peta foto yang belum up to date sebagai peta dasar penataan persil sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Kantor Pertanahan Kota Salatiga mengalami kendala untuk validasi persil. Dari permasalahan-permasalahan tersebut diatas maka perlu adanya inovasi maupun strategi peningkatan kualitas pemetaan bidang tanah, sehingga perlu disusun Laporan Aksi Perubahan berupa Laporan Implementasi Aksi Perubahan – Mulyanto, S.SiT 8 “Percepatan Menuju Salatiga Kota Lengkap melalui Peningkatan Kualitas Pemetaan Bidang Tanah di Kelurahan Kalibening”.

Dokumen PDF LAPORAN IMPLEMENTASI AKSI PERUBAHAN (1)_compressed.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan II Tahun 2023
Keyword :