Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


OPTIMALISASI LAYANAN ELEKTRONIK MELALUI AKSELERASI TRANSFORMASI BUDAYA KERJA DIGITAL PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BADUNG

    Heryanto, S.Si.T., M.H | 16 January 2024

Abstract


Sebagai salah satu penyelenggara layanan sektor publik di bidang pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merespon positif pelaksanaan transformasi digital dalam rangka mewujudkan Kementerian ATR/BPN berstandar dunia (Adinegoro, 2023). Dalam rumusan hasil Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) tahun 2023, Kementerian ATR/BPN mengambil tema “Peningkatan Investasi melalui Transformasi Digital dan Kepastian Hukum di Bidang Tata Ruang dan Pertanahan” sebagai bentuk komitmen kementerian untuk mewujudkan kepastian hukum dalam rangka peningkatan ekonomi melalui penyediaan informasi geospasial pertanahan dan tata ruang yang terintegrasi untuk mendukung pelayanan pertanahan dan tata ruang berbasis elektronik.

Kementerian ATR/BPN mendukung kebijakan transformasi perekonomian nasional melalui hilirisasi industri dengan memberikan kepastian hukum di bidang tata ruang dan pertanahan dalam bentuk: a). penyediaan RTR; b). percepatan perijinan pemanfaatan ruang; c). reformulasi kebijakan pengaturan dan penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang beserta pengendaliannya. Akselerasi perwujudan kebijakan tersebut dilakukan melalui transformasi digital. Transformasi digital memerlukan penguatan faktor policy, people, process, dan technology, serta melakukan self diagnostic agar penyediaan layanan secara elektronik bisa menjawab kebutuhan pemangku kepentingan terkait.

Sektor publik memiliki tantangan yang lebih besar daripada sektor privat dalam melakukan transformasi digital. Karena, transformasi digital sendiri membutuhkan perubahan proses dan sistem TI. Sektor publik harus menghadapi beberapa isu manajemen diantaranya banyaknya agency, serangkaian mandat organisasi dan peraturan perundangundangan. Tantangan lain yang harus dihadapi adalah ketika sistem dan data dimiliki oleh departemen yang berbeda dan fungsi yang berbeda. Silo dan fragmentasi organisasi menjadi hambatan yang harus dihadapi. Tantangan yang kompleks tersebut membutuhkan skill dan expertise yang khusus dan apabila tidak terpenuhi maka akan gagal (Dilmegani, dkk, 2014). Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN harus melakukan transformasi digital melalui pelaksanaan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terpadu dalam rangka mendukung transformasi proses bisnis pemerintahan untuk mewujudkan layanan mandiri, layanan bergerak dan layanan cerdas yang fleksibel dan tanpa batas.

Kondisi perbedaan tingkat literasi tersebut mengakibatkan transformasi digital di tubuh instansi pemerintahan tidak dapat serta merta dilakukan. Upaya awal yang dapat dilakukan sebelum bergerak ke arah pemanfaatan TI dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan publik adalah melalui perubahan budaya kerja. Perubahan budaya kerja diharapkan dapat dicapai melalui pengembangan kompetensi digital, serta peningkatan kesadaran aparatur dan pegawai di unit kerja terhadap tuntutan penggunaan dan pemanfaatan TI dalam pelaksanaan tugas

PDF document Laporan Aksi Perubahan_Revisi-1.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan III Tahun 2023
Keyword :