Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


OPTIMALISASI PENATAAN ARSIP FISIK PERTANAHAN MELALUI PENGUMPULAN, KLASIFIKASI, PENGOLAHAN, PENYIMPANAN PEMELIHARAAN DAN PERLINDUNGAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN AKUNTABILITAS DAN KINERJA PELAYANAN PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KATINGAN

    Iwan Susianto, S.ST, M.AP | 16 January 2024

Abstract


Tata kelola arsip pertanahan yang baik memiliki peranan penting dalam meningkatkan kinerja pelayanan. Dalam kerangka administrasi pertanahan, keberadaan arsip yang teratur dan terdokumentasi dengan baik akan mempermudah akses informasi yang diperlukan oleh para pihak terkait, termasuk masyarakat umum dan pemerintah. Namun, jika tata kelola arsip pertanahan tidak efektif dan terorganisir dengan baik, akan timbul berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam pelayanan administrasi pertanahan yang dapat mengancam kinerja organisasi pelayanan publik yang merupakan wujud dari eksistensi suatu negara. Hambatan tersebut dapat meliputi kesulitan/kendala dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat dan akurat kepada masyarakat atau pengguna layanan pertanahan, pengelolaan yang tidak efisien dalam mengelola dokumen-dokumen/arsip pertanahan, juga meningkatkan risiko kehilangan dokumen-dokumen penting milik negara. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola arsip pertanahan yang baik dan efektif sebagai upaya untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut dan meningkatkan kinerja pelayanan pertanahan. Tata kelola arsip pertanahan yang baik meliputi pengelolaan yang dimulai dari pengumpulan, pengolahan/penciptaan, penyimpanan, dan pemeliharahan, arsip dengan menggunakan protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sepanjang pelaksanaan PTSL yang dimulai sejak tahun 2017 hingga saat ini, tata kelola arsip pertanahan telah menjadi fokus yang harus ditangani dalam meningkatkan kinerja pelayanan pertanahan. Tercatat di dalam database KKP ( Komputerisasi Kantor Pertanahan ) jumlah buku tanah sebanyak 51.177 bidang tanah yang terdiri atas 28.961 buku tanah (56,58 %) produk pendaftaran tanah sebelum PTSL dan 22.216 buku tanah (43,42 %) merupakan produk PTSL. Banyaknya jumlah produk hak atas tanah yang dihasilkan melalui PTSL ini merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pemegang hak atas tanah, hal ini sesuai dengan amanat Pasal 19 UUPA, Di Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah sejak dicanangkan PTSL pada tahun 2017 s/d 2022 selain 2 produk hak atas tanah, juga dihasilkan arsip pertanahan yang masif seiring dengan jumlah sertipikat yang diterbitkan selama periode tersebut hal ini merupakan tantangan yang dihadapi dalam tata kelola arsip pertanahan di Kabupaten Katingan mengingat banyaknya jumlah arsip yang harus dikelola. Selain hal itu, masih terdapat tantangan lainnya yaitu dalam waktu relatif singkat harus memastikan arsip memiliki materi yang lengkap serta penyimpanan dan pemeliharaan yang baik dan sekaligus mempersiapkan data siap elektronik untuk menyongsong perubahan pelayanan pertanahan diera digital melalui penerapan sistem elektronik dalam tata kelola arsip pertanahan di masa mendatang. Melalui penataan arsip pertanahan juga sekaligus dapat menyelesaikan sisa residu pelaksanaan PTSL yang terdapat pada arsip. Perkembangan terknologi informasi, dan perubahan regulasi serta meningkatnya harapan masyarakat atas pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas, mendorong terjadinya perubahan pada sektor publik, Peran seorang pemimpin organisasi dituntut mampu mengelola perubahan dan mengidentifikasi perubahan serta menilai dampaknya terhadap kinerja pelayanan. Keputusan yang tepat akan berdampak positif bagi organisasi dan bawahannya, dimana keputusan tersebut mampu memotivasi seluruh jajaran untuk bekerjasama dan menciptakan lingkungan organisasi yang berkinerja tinggi, salah satunya melalui keputusan untuk melaksanakan penataan arsip yang mampu menunjang tugas pemerintah dalam pelayanan bidang pertanahan. Menurut (Melan, dkk. 2011) arsip memiliki peranan penting sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan dalam setiap organisasi publik, Arsip juga berkontribusi dalam proses penyajian informasi bagi pimpinan untuk membuat suatu keputusan serta sebagai bahan pelaksanaan tugas-tugas pembangunan dan pemerintahan dibidang pelayanan publik. Arsip tidak dapat diabaikan mengingat arsip adalah dokumen penting yang memiliki nilai historis dan arsip menjadi perekam dan alat bukti kinerja pemerintahan sehingga menjadi kebutuhan strategis yang sangat penting bagi kepentingan negara untuk mendorong instansi pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik yang akuntabel dan transparan, serta upaya perlindungan hakhak keperdataan rakyat

Dokumen PDF Laporan Akper Merger_compressed.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan II Tahun 2023
Keyword :