Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


OPTIMALISASI DATA SIAP ELEKTRONIK MENUJU DIGITALISASI LAYANAN PERTANAHAN PRIORITAS YANG PRIMA PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PASAMAN BARAT

    Yunaldi, A.Ptnh.,M.M | 16 January 2024

Abstract


Dalam rangka mendukung dan meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya pendaftaran tanah, maka perlu disusun sebuah sistem manajemen dokumen untuk mengatur dokumen- dokumen pertanahan lainnya sehingga terwujud pengelolaan dan pemanfaatan dokumen pertanahan khususnya Buku Tanah dan Surat Ukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dokumen-dokumen tersebut memiliki peran utama dalam proses kegiatan pendaftaran tanah baik sebagai output sebuah sistem maupun sebagai arsip pertanahan yang harus dikelola. Buku Tanah dan Surat Ukur merupakan keluaran dari sistem administrasi pertanahan yang disebut sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP). Basis data pertanahan merupakan basis data yang terpusat dalam Data Center Pertanahan sehingga dapat diakses, dikelola dan disajikan secara nasional dengan berbagai format penyajian dalam bentuk spasial maupun laporan dan tabulasi.

Berbagai kebutuhan akan data dan informasi pertanahan diatas menunjukkan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki tugas dan peran penting untuk meningkatkan ekonomi skala nasional maupun internasional, untuk itu kegiatan Validasi Buku Tanah dan Surat Ukur menjadi kegiatan dasar dan mutlak untuk dilakukan. Data pertanahan yang akuntabel, akurat dan terpercaya menjadi modal utama dalam memberikan kemudahan dan kelancaran dalam proses penyajian informasi pertanahan, dimana informasi pertanahan yang dihasilkan dapat digunakan sebagai sumber pengambilan keputusan di berbagai bidang seperti halnya pada kegiatan pendaftaran tanah/registering property. Validitas data dan informasi pertanahan menjadi modal dasar dalam membangun Sistem Informasi Pertanahan yang akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan strategis di tingkat manajerial dalam hal pertanahan.

Kabupaten Pasaman Barat terbagi menjadi 11 (sebelas) Kecamatan dan 19 (sembilan belas) Nagari. Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat terhitung mulai tanggal 30 Agustus 2023 terdapat jumlah Buku Tanah sebanyak 102.415 (seratus dua ribu seratus empat ratus lima belas), jumlah Valid Buku Tanah sebanyak 55.714 (lima puluh lima ribu tujuh ratus empat belas), jumlah Surat Ukur sebanyak 109.076 (seratus sembilan ribu tujuh puluh enam), jumlah Surat Ukur Valid sebanyak 70.762 (tujuh puluh ribu tujuh ratus enam puluh dua) dan jumlah Bidang Tanah sebanyak 136.165 (seratus tiga puluh enam ribu seratus enam puluh enam), jumlah Valid Bidang Tanah sebanyak 57.385 (lima puluh tujuh ribu tiga ratus delapan puluh lima).

Belum tersedianya data pertanahan yang tervalidasi juga dapat menyebabkan belum terintegrasinya data pertanahan dengan permohonan perizinan PKKPR. Karena untuk melakukan pengecekan bidang tanah di lokasi PKKPR dilakukan dengan menggunakan data yang sudah ada pada aplikasi KKP. Selain itu berbagai program pertanahan seperti reforma agraria dan pengadaan tanah belum berjalan lancar karena data pertanahan yang belum lengkap.

Dokumen PDF Laporan Akhir Yunaldi_.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan III Tahun 2023
Keyword :