Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


EFEKTIVITAS TINDAK LANJUT HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP TUJUH LAYANAN PERTANAHAN PRIORITAS (LANTAS) MELALUI PEMANFAATAN DATA KEPUASAN MASYARAKAT PADA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA UTARA

    Seti Kuncoro, S.SiT, M.M | 16 January 2024

Abstract


Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam rangka membantu Presiden untuk pelaksanaan pemerintahan negara memiliki tugas yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 47 dan 48 tahun 2020. Wujud dari implementasi pelaksanaan tugas tersebut, Kementerian menjalankan fungsi perumusan dan pelaksanaan kebijakan pertanahan dan tata ruang di Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut, dalam mengemban tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, diperlukan pelayanan pertanahan yang prima kepada masyarakat selaku pengguna layanan.

Transformasi menuju era digital juga dilakukan terhadap pelayanan pertanahan kepada masyarakat di era modern. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia No. 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997, Untuk Mengakomodir Kemajuan Teknologi saat ini dan Kemudahan dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu upaya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS), perlu disusun Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan bahwa penyelenggara berkewajiban melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala. Dalam rangka mengevaluasi kinerja pelayanan publik, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Dokumen PDF Seti Kuncoro FINAL.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan III Tahun 2023
Keyword :