Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


OPTIMALISASI PERCEPATAN LEGALISASI ASET PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) MELALUI MONITORING, EVALUASI, KOORDINASI DAN SINERGITAS DENGAN PIHAK TERKAIT PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ACEH SINGKIL

    Muhammad Reza, S.T., M.Si. | 16 January 2024

Abstract


Guna menjadi institusi yang berstandar dunia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk menuntaskan transformasi digital dan mewujudkan kepastian hukum dalam rangkaian peningkatan ekonomi. Komitmen ini mensyaratkan tersedianya informasi geospasial pertanahan dan tata ruang yang terintegrasi untuk mendukung pelayanan pertanahan dan tata ruang berbasis elektronik. Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang Tahun 2023 yang diadakan di Jakarta pada 6-9 Maret 2023, menghasilkan topik terkait percepatan Investasi melalui pemberian kepastian hukum dalam bidang Pertanahan dan Tata Ruang, yang menghasilkan subtopik tentang Percepatan Legalisasi Aset dan Percepatan Penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan salah satu kegiatan pendaftaran tanah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, selain kegiatan pendaftaran tanah sporadis. Program PTSL lahir berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Pada Tahun 2023 Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil menetapkan lokasi kegiatan PTSL di Kecamatan Suro dengan 4 desa yaitu : Desa Bulusema, Desa Keras, Desa Ketangkuhan dan Desa Lae Bangun. Untuk menghasilkan Percepatan Legalisasi Aset Program PTSL yang lebih maksimal maka seyogyanya Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil dapat memberikan kinerja yang lebih optimal agar tercapainya percepatan Investasi melalui pemberian kepastian hukum dalam bidang Pertanahan dan Tata Ruang. Capaian Luas PBT sebesar 16,74% dan Capaian SHAT sebesar 21,59% dengan data per tanggal 10 juli 2023. Meskipun capaian tersebut di Wilayah Provinsi Aceh, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil menduduki Capaian Tertinggi PBT dan kedua tertinggi SHAT, akan tetapi capaian itu masih belum memenuhi Standar Capaian Nasional. Sehingga judul dari aksi perubahan yaitu : “Optimalisasi Percepatan Legalisasi Aset Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Melalui Monitoring, Evaluasi, Koordinasi dan Sinergitas Dengan Pihak Terkait Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil.”

Dokumen PDF Laporan Aksi Perubahan_Bahan Seminar_compressed.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan II Tahun 2023
Keyword :