Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN KUALITAS EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN MELALUI PENYUSUNAN PEDOMAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL

    SANDRA MARIA STEPHANIE HUTABARAT, S.H, M.SC. | 16 January 2024

Abstract


Peningkatan capaian kinerja telah menjadi perhatian jajaran pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terutama dalam mendorong percepatan program-program prioritas Kementerian, diantaranya percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penerapan layanan elektronik, serta reforma agraria berupa legalisasi aset tanah transmigrasi dan redistribusi tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan. Peningkatan capaian kinerja program Kementerian ATR/BPN menjadi penting dalam rangka mewujudkan dampak program terhadap kesejahteraan masyarakat. 

Peningkatan capaian kinerja (sebagai hasil dari program dan kegiatan pembangunan), memerlukan suatu proses manajemen/pengelolaan kinerja yang baik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan pembangunan merupakan satu sistem yang saling terkait yaitu terdiri atas tahapan penyusunan rencana, penetapan rencana, pengendalian pelaksanaan rencana, dan evaluasi pelaksanaan rencana. Sebagai salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan, aspek kualitas evaluasi perlu diperhatikan. Evaluasi yang berkualitas tinggi adalah salah satu kunci dari perencanaan yang responsif dan antisipatif, yaitu hasil evaluasi dimanfaatkan dalam proses perencanaan kinerja sehingga target kinerja dapat tercapai dan memiliki dampak yang bermanfaat bagi masyarakat (social welfare). 

 Berdasarkan hasil analisis, isu utama dalam evaluasi kinerja adalah pemanfaatan hasil evaluasi yang belum optimal untuk mendukung siklus/tahapan perencanaan dan mendukung percepatan pencapaian kinerja. Salah satu upaya/terobosan yang dilakukan dalam aksi perubahan ini yaitu penyusunan pedoman evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan. Penyusunan pedoman ini bertujuan menjadi panduan bagi evaluator internal Kementerian ATR/BPN dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana program dan kegiatan khususnya yang bersifat tahunan dan triwulan. Dalam jangka panjang, pedoman evaluasi akan diimplementasikan secara penuh melalui aplikasi Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan, Agraria, dan Tata Ruang (SKMPP).

Sebagai keberlanjutan penerapan pedoman, dalam jangka menengah akan dilakukan perbaikan pengembangan dalam aplikasi SKMPP terutama untuk analisis gap dan capaian indikator kinerja (penerapan e-SAKIP secara pilot project), serta sosialisasi yang lebih masif terhadap unit/satuan kerja. Pada tahun 2024, pengembangan aplikasi SKMPP untuk mengakomodir penerapan seluruh substansi pedoman telah dianggarkan dalam DIPA Sekretariat Jenderal, untuk menjamin keberlanjutan aksi perubahan.

Dokumen PDF Laporan APKO Sandra Maria Stephanie Hutabarat - 28112023 -TTD - 198210162006042004.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan III Tahun 2023
Keyword :