Berdasarkan Laporan Kinerja Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2022 realisasi akumulasi
jumlah bidang tanah terdaftar nasional sampai dengan tahun 2022
yaitu sebesar 98,9 juta bidang dari total target sebanyak 126 juta
bidang. Sementara itu untuk wilayah Jawa Barat berdasarkan
sumber data statistik.atr.bpn per tanggal 13 Juli 2023 jumlah bidang
tanah terdaftar sebanyak 14,8 juta bidang tanah dari total sebesar
22,9 juta bidang. Dengan demikian jumlah bidang tanah terdaftar di
wilayah Jawa Barat baru terdaftar sebanyak 64%, oleh karena itu
upaya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masih
merupakan tugas besar yang harus diemban oleh jajaran Badan
Pertanahan Nasional di Jawa Barat. Salah satu strategi komunikasi
yang penting untuk digunakan adalah pemanfaatan media sosial. Media sosial dipandang sebagai sarana yang efektif untuk
mempublikasikan berbagai kegiatan/layanan pertanahan. Selain itu
sosial media juga dapat digunakan sebagai sarana untuk membangun
interaksi dua arah dengan dengan masyarakat pengguna layanan, serta untuk membangun kolaborasi dengan pihak-pihak terkait.
Pada Aksi Perubahan ini memanfaatkan media sosial yaitu akun
Instragram, Youtube, Facebook, Twitter maupun website dalam
mendukung peningkatan informasi tentang Program Strategis
Nasional dan meningkatkan jumlah kuantitas penyampaian informasi
mengenai Program Strategis Nasional, khususnya Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL). Implementasi Aksi Perubahan ini diberi
judul “UPAYA PENINGKATAN KINERJA PROGRAM STRATEGIS
NASIONAL MELALUI PENGUATAN STRATEGI KOMUNIKASI DI
LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL
PROVINSI JAWA BARAT”.