Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK MELALUI PENERAPAN ZONA INTEGRITAS PADA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAMBI

    AMAN TANDEAN GIDION SE.,MSc. | 16 January 2024

Abstract


Salah satu perkembangan penting dari Kementerian ATR/BPN adalah transformasi sistem pelayanan pertanahan dari yang sebelumnya manual menjadi digital. Pada masa lalu, proses administrasi pertanahan seringkali mengalami kendala dalam hal data pertanahan dan pengelolaannya. Data pertanahan yang tidak terdigitalisasi menjadi rawan, potensi timbulnya sertipikat tumpang tindih dapat diminimalisir dengan data yang disatukan dalam Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP). Tidak hanya dalam hal transformasi digital, Kementerian ATR/BPN juga melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan meningkatkan jumlah dan kualitas kantor-kantor BPN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Peningkatan infrastruktur ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk mengurus permasalahan pertanahan. Kementerian ATR/BPN juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki sertifikat tanah, hak dan kewajiban sebagai pemilik tanah, serta prosedur pengurusan tanah yang benar. 

Melalui pembangunan ZI, instansi pemerintah dapat menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Dengan adanya pembangunan ZI maka penyelenggara pelayanan publik tersebut menjadi role model yang dapat memberi pengaruh baik kepada instansi lainnya, sehingga ke depannya dapat menghasilkan penyelenggara pelayanan yang membangun ZI lebih banyak. Dengan demikian, implementasi Zona Integritas merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui pembangunan ZI, instansi pemerintah dapat menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Kantor wilayah Badan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, telah melaksanakan Implementasi Zona Intgeritas yang didahului dengan Deklarasi Zona Integritas sejak Tahun 2019, selanjutnya untuk membuktikan bahwa Zona integritas telah dilaksanakan dengan baik, maka Kanwil BPN Provinsi harus bisa mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi melalui sebuah penilaian terukur yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB.

PDF document Laporan APKO_FINAL.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan III Tahun 2023
Keyword :