Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


OPTIMALISASI PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI PENGADAAN TANAH DALAM UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS DATA PENGADAAN TANAH DI PROVINSI BANTEN

    Goyandi Dwi Ammar, S.T., M.Tr.A.P | 16 January 2024

Abstract


Saat ini, Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten menjadi tulang punggung dalam mewujudkan prioritas pembangunan, baik Program Strategis Nasional hingga Program Strategis Daerah, dimana terdapat 14 Kegiatan Pengadaan tanah PSN dan 19 Kegiatan Pengadaan Tanah Non-PSN yang sedang On Going. Kompleksitas penyelenggaraan pengadaan tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di Provinsi Banten telah menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh para pemangku kepentingan. Untuk menghadapi kompleksitas tersebut, pelaksanaan pengadaan tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum perlu di dukung oleh sinergitas dari semua sumber daya yang ada, khususnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan berperan sebagai penggerak utama dan di dukung oleh perkembangan teknologi informasi yang mengubah Business Process di bidang pengadaan tanah. Adapun isu strategis yang menjadi pokok dari Aksi Perubahan yang dilaksanakan oleh penulis adalah kompleksitas yang dihadapi oleh Pelaksana Pengadaan Tanah seringkali berasal dari database yang jauh berbeda dan tidak seragam antara data Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah BPN, Instansi yang Membutuhkan Tanah hingga Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan. Hal inilah yang kerapkali menimbulkan kendala dalam pengambilan keputusan dan langkah untuk menemukan solusi. Kebutuhan database yang menjadi inti penggerak pelaksanaan pengadaan tanah dianggap mampu menjawab segala dinamika persoalan. Oleh karena itu, melihat pentingnya kebutuhan terhadap database yang up to date dan informatif, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2021 diatur secara jelas pada pasal 132 ayat (1) bahwa kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan secara elektronik. Selain itu, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi oleh Direktorat Bina Pengadaan Tanah di tahun 2022, kualitas data Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPT) di Provinsi Banten masih rendah jika dibandingkan Kanwil BPN lainnya di pulau Jawa, hal ini terjadi dikarenakan belum efektifnya penerapan digitalisasi kegiatan pengadaan tanah sehingga mempengaruhi kualitas data dalam monitoring dan evaluasi kinerja di lingkungan bidang pengadaan tanah dan pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten. Oleh karena itu, untuk mendukung pelaksanaan pengadaan tanah menuju Good Governance melalui E-Government, maka dilaksanakan Aksi Perubahan “OPTIMALISASI PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI PENGADAAN TANAH DALAM UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS DATA PENGADAAN TANAH” yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas database pengadaan tanah dan mengantisipasi kemungkinankemungkinan permasalahan yang muncul di kemudian hari dan diharapkan menjadi salah satu tools yang handal untuk menangani perkembangan penanganan kendala pengadaan tanah.

PDF document Laporan PKA Goyandi_5 Okt 2023_TTD LAMP_compressed.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan II Tahun 2023
Keyword :