Dalam rangka optimalisasi potensi sumber daya manusia yang ada di
lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku
Utara pada Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa dan Seksi
Pengendalian dan Penanganan Sengketa di seluruh Kantor Pertanahan se
Provinsi Maluku Utara khususnya dalam rangka penanganan perkara
pertanahan, maka penyusun menginisiasi kegiatan “PENINGKATAN
KOMPETENSI TEKNIS PENANGANAN PERKARA PERTANAHAN MELALUI KOLABORASI DAN SINERGRITAS BERSAMA APARAT PENEGAK HUKUM
DAN LEMBAGA PERADILAN DI PROVINSI MALUKU UTARA”.
Dengan dilaksanakannya aksi perubahan ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi sumber daya manusia yang ada bidang Pengendalian
Dan Penanganan Sengketa, mengingat seluruh personil yang ada pada Bidang
Pengendalian dan Penanganan Sengketa baik di Kantor Wilayah maupun pada
Kantor Pertanahan belum pernah ada yang mengikuti Diklat Kuasa Hukum Pertanahan. Terlaksananya kegiatan ini tidak lepas dari dukungan penuh
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara,
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kepala Kepolisian Daerah Maluku
Utara, Ketua Pengadilan Negeri Ternate dan Ketua Pengadilan Agama Ternate
yang menugaskan narasumber sebagai bentuk kolaborasi dan sinergritas
dalam mendukung aksi perubahan ini.
Dengan kegiatan aksi perubahan ini para peserta Bimbingan Teknis
Peningkatan Kompetensi Teknis Penanganan Perkara Pertanahan memperoleh
bekal pengetahuan yang dapat dipakai dalam pelaksanaan tugas penanganan
perkara pertanahan. Peserta bimbingan teknis juga diberikan sertipikat
bimbingan teknis yang tentunya dapat menaikkan nilai indeks potensi aparatur
sipil negara karena dapat di masukan ke dalam Aplikasi SIMPEG, Aplikasi My
SAPK BKN dan Aplikasi Si ASN