Visi dan misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional terdapat frasa “berstandar dunia”, hal ini dimaknai sebagai penerapan
international best practices dalam upaya-upaya meningkatkan efektivitas
manajemen dan mutu pelayanan tanah dan ruang secara berkesinambungan;
meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat yang berdampak pada
peningkatan manfaat dan kualitas (output to impact) layanan pertanahan dan
penataan ruang serta pemeringkatan Ease Of Doing Business (kemudahan
berinvestasi).
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
meluncurkan 7 Layanan Prioritas pada saat Rapat Kerja Nasional tanggal 7 Maret 2023.
Ketujuh layanan prioritas tersebut meliputi:Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan
Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya
Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak
Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko,
dan rumah kantor. Ketujuh layanan tersebut, dikatakan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional merupakan salah satu upaya Kementerian
ATR/BPN dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE).
Untuk mencapai hasil optimal dalam layanan tersebut, ketersediaan data siap
elektronik menjadi penting untuk diperhatikan. Kondisi data siap elektronik Kantor
Pertanahan Kabupaten Karo per 5 Agustus 2023 baru mencapai 71,22 persen dari
sebelumnya di posisi akhir Mei 2023 yaitu 55,92 persen. Sedangkan untuk 7 (tujuh)
layanan prioritas per 5 Agustus 2023 mampu mencapai kinerja dan akselerasi sebesar
100 berada di peringkat ke-4 secara Nasional.
Tentunya, konsistensi dan komitmen penuh dari seluruh jajaran, harus tetap
ditingkatkan untuk terus melanjutkan perubahan yang telah dimulai.