Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN DATA DIGITAL PENDAFTARAN TANAH DALAM RANGKA PERCEPATAN PELAYANAN PENDAFTARAN TANAH SECARA ELEKTRONIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BIMA

    LALU MAKHYARIL HUDA, S.ST., M.H. | 3 January 2024

Abstract


Layanan Pendaftaran Pemberian Hak Atas Tanah kebutuhan akan ketersediaan data digital pendaftaran tanah dibutuhkan untuk mengantisipasi kemungkinan pencatatan ganda terhadap 1 (satu) bidang tanah. Hal ini juga berlaku dalam pelaksanaan pendaftaran tanah pertama kali (sertipikasi) yang dilaksanakan melalui Program Strategis Nasional (PSN) maupun kegiatan sertipikasi inisiatif masyarakat dan badan hukum melalui pelayanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bima telah dibebankan target sertipikasi 5.000 bidang tanah melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Lalu Makhyaril Huda – Kantor Pertanahan Kabupaten Bima 2 dan 350 bidang melalui kegiatan sertipikasi lintas sektor. Kedua kegiatan ini merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Pertanahan Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023. Untuk kegiatan PTSL telah dibentuk 3 (tiga) Tim Ajudikasi PTSL yang dilaksanakan di 9 (sembilan) desa dalam 2 (dua) wilayah Kecamatan.

Data digital pendaftaran tanah juga menjadi basis data kegiatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional untuk pelaksanaa kegiatan lainnya seperti penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR), penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B), Reforma Agraria, dan mendukung program pemerintah untuk Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Berikutnya membantu dalam hal kemudahan investasi, ketersediaan data digital pertanahan turut mendukung terselenggaranya penerbitan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Ketersediaan data digital pendaftaran tanah juga menjadi faktor utama pendukung terwujudnya pemenuhan modal bagi pelaku usaha dan penyediaan anggaran dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat melalui layanan Hak Tanggungan.

Adapun pelaksanaannya saat ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional telah melaksanakan Layanan Elektronik (tanpa tatap muka) melalui layanan Hak Tanggungan, Roya, Pengecekan Sertipikat, dan SKPT.

Dokumen PDF Laporan PKA.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan I Tahun 2023
Keyword :