Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


OPTIMALISASI DATA PERTANAHAN MENUJU DATA SIAP ELEKTRONIK MELALUI TEKNOLOGI RPA (Robotic Process Automation) DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK BARAT

    Catur Bowo Susbiarto, S.SiT.,M.H. | 3 January 2024

Abstract


Sesuai dengan Roadmap Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap secara Nasional maka di Tahun 2024 dicanangkan sebagai tahun pelaksanan layanan Pertanahan Elektronik dimana langkah awal adalah melakukan migrasi data dari data manual menuju data digital, maka persiapan pelaksanaan Buku Tanah Elektronik dan juga sertipikat elektronik harus terus didorong sebagaimana amanat dari Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Persiapan data dimaksud terkait dengan Kualitas Data Pertanahan khususnya Validasi Akurasi data tekstual dan Pemetaan Bidang tanahnya, setiap bidang tanah secara spasial perlu di rapikan dan diperbaiki (no gap, no overlap) termasuk isian databasenya.

Data siap elektronik merupakan konsep terkini dari proses pendaftaran tanah. Tujuan dari sertifikat elektronik adalah menghilangkan penggunaan data analog  yang  memerlukan  ruang  yang  tidak  terbatas,  rentan  hilang  dan dipalsukan. Dalam penyiapan data siap elektronik saat ini masih terkendala beberapa hal : 1) Bidang tanah hasil pengukuran rutin maupun kegiatan sebelum PTSL mempunyai kecenderungan tidak diukur dan  dipetakan  dengan  metode  dan  konsep  yang  benar.  Hal  Tersebut ditunjukkan dengan data bidang tanah yang tidak terikat dalam suatu sistem kerangka  dasar  nasional  dengan  akurasi  yang  telah  ditetapkan;  2)  Peta Pendaftaran  di  KKP  belum  merepresentasikan  suatu  kondisi  bidang  tanah dengan konsep fixed boundary termasuk data tekstualnya juga belum mencerminkan dokumen warkah. Pada konsep tersebut seharusnya batas bidang tanah  mempunyai  posisi  absolut  dengan  ketelitian  yang  dapat dipertanggungjawabkan. 3) Dokumen/warkah pertanahan lama masih menggunakan kertas dan belum terdigitalisasai dengan baik, Proses  scanning  data  analog  hasil  proses  pendaftaran  tanah    di  Kantor Wilayah BPN Prov NTB masih sangat minim; 4) Sampai saat ini proses pendaftaran tanah masih memerlukan data analog sebagai syarat untuk mendapatkan hak atas tanah dengan alasan belum terdapat payung hukum untuk penggunaan data digital sebagai alat bukti sehingga proses digital dan proses  analog  masih  berjalan  beriringan.  Hal  tersebut  membuat  proses pendaftaran tanah menjadi tidak efektif karena terdapat redudansi proses, sesuatu yang seharusnya tidak diperbolehkan dalam suatu proses digital.

Dari sepuluh Satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat merupakan kantor dengan jumlah Layanan pertanahan terbanyak yaitu sejumlah 47.655 layanan pada tahun 2022. Jumlah layanan yang sangat banyak ini perlu didukung oleh kesiapan data siap elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat, terutama untuk layanan-layanan yang berbasis elektronik seperti Hak Tanggungan, Roya, Pengecekan, dan SKPT. Semua layanan pertanahan elektronik tersebut apabila tidak di dukung dengan kesiapan data elektronik maka akan terhambat dalam pelaksanaannya. 




Dokumen PDF AP_PKA A1K3_Catur Bowo Susbiarto,S.SiT.,M.H...pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan I Tahun 2023
Keyword :