Laporan Aksi Perubahan yang berjudul “Peningkatan
Kinerja Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Dalam memperoleh Angka
Kredit melalui Sistem Informasi Angka Kredit (SIKEDIPP) Pada Direktorat
Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan”. Laporan Aksi
Perubahan disusun guna memenuhi persyaratan dalam kegiatan Pelatihan
Kepemimpinan Administrator tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Pusat
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Dengan kondisi tersebut diperlukan sebuah terobosan dalam Tata Kelola
dan sistem manajemen pengelolaan dan pembinaan JFPP. Terobosan / inovasi yang
dapat membantu JFPP pada Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan
Pengembangan Pertanahan untuk melakukan pengusulan, perhitungan dan
pengukuran Angka Kredit dengan cara yang mudah, terukur, akuntabel, adil dan
transparan. Hal ini dapat diaktualisasi melalui Aksi Perubahan dan innovasi yang
digagas penulis dengan judul “PENINGKATAN KINERJA JABATAN FUNGSIONAL
PENATA PERTANAHAN DALAM PEROLEHAN ANGKA KREDIT MELALUI
SISTEM APLIKASI ANGKA KREDIT (SIKEDIPP) PADA DIREKTORAT
JENDERAL PENGADAAN TANAH DAN PENGEMBANGAN PERTANAHAN”
Kerangka dasar gagasan penulis tersebut adalah membuat Sistem
Informasi / Aplikasi untuk mempermudah pengajuan Angka Kredit JFPP di
lingkungan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
yang sesuai dengan Standard Operasional dan Prosedur serta memuat tahapan
dalam butir-butir kegiatan sebagaimana kententuan yang berlaku. Aplikasi ini juga
dimaksudkan untuk memudahkan Pembina Kepegawaian JFPP Ditjen Pengadaan
Tanah dalam melaksanakan pemantauan, evaluasi dan penilaian kinerja JFPP
sebagai tindak lanjut aktualisasi asas profesionalitas dan asas penghargaan dalam
reformasi birokrasi