Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


OPTIMALISASI LAYANAN PENGGANTIAN SERTIPIKAT KARENA HILANG MELALUI PENGAMBILAN SUMPAH SECARA VIRTUAL PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PESISIR BARAT PROVINSI LAMPUNG

    Seto Apriyadi | 11 August 2022

Abstract


Laporan Aksi Perubahan yang berjudul “Optimalisasi Layanan Penggantian Sertipikat Karena Hilang Melalui Pengambilan Sumpah Secara Virtual Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung”. Laporan Aksi Perubahan disusun guna memenuhi persyaratan dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Keberadaan sertifikat tanah sangat penting sebagai bukti kepemilikan properti yang dibutuhkan saat akan melakukan jual-beli tanah maupun keperluan lain. Lalu bagaimana jika surat tanah hilang atau rusak? Sertifikat tanah yang hilang atau rusak dapat diurus untuk mengajukan permohonan pembuatan sertifikat baru. Ada banyak hal yang menyebabkan sertifikat tanah hilang atau rusak, di antaranya bencana alam seperti banjir atau juga karena hal lain seperti kebakaran dan bahkan lupa menyimpan dan tidak diketahui keberadaannya. Sertifikat tanah juga bisa rusak disebabkan oleh serangan kutu buku atau bahkan rayap.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat dituntut dalam peningkatan kinerja petanahan khususnya layanan sumpah sertipikat hilang wajib bertransformasi digital. Transformasi digital yang dilaksanakan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat bertujuan meningkatkan kinerja pelayanan sehingga dapat mewujutkan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN yang Melayani, Profesional dan Terpercaya.


PDF document Seto Apriyadi_198204292001121001.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan I Tahun 2022
Keyword :