Aksi Perubahan yang
berjudul “Pembangunan Satu Peta dan Satu Data Berbasis Kelurahan/Desa Melalui
Tribumiraja di Kabupaten Kepulauan Tanimbar”. Aksi Perubahan disusun guna
memenuhi persyaratan dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) tahun
2022 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun 2022 yang dilaksanakan di Jakarta tanggal 21 –
24 Maret 2022. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional
menyampaikan bahwa tujuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional yang tertuang pada Rencana Strategis (Renstra) mengamanatkan tahun ini adalah
tahun berbasis elektronik. Tahun ini harus ada peningkatan kualitas data dari tahun-tahun
sebelumnya, tidak hanya mengutamakan kuantitas tetapi juga harus menjaga kualitas.
Quality oriented bukan lagi quantity oriented. Seluruh hasil kinerja Kementerian (PTSL,
Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, Perencanaan Tata Ruang, Penyelesaian Sengketa dan
Konflik Pertanahan dan layanan pertanahan lainnya) harus berkualitas sehingga tidak
berpotensi meninggalkan residu atau permasalahan di kemudian hari.