Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH MELALUI PENETAPAN SURVEYOR HUBUNGAN HUKUM PERTANAHAN BERLISENSI PADA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL

    Yuliarti Arsyad | 10 August 2022

Abstract


Mengelola mitra kerja merupakan salah satu tugas dan fungsi Sub Direktorat Hubungan Kelembagaan dan Mitra Kerja. Sebagai salah satu unit teknis pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Sub Direktorat Hubungan Kelembagaan merupakan unit kerja pendukung dibidang pengelolaan Kerjasama dan kemitraan bagi unit teknis lain yang berada pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran tanah baik itu pelaksanaan penetapan hak atas tanah dan ruang, pendaftaran hak, pengelolaan tanah instansi pemerintah dan pelaksanaan tugas lainnya. Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Kemneterian ATR/BPN dalam mendukung pelaksanaan pembangunan nasional melalui pengaturan dan pengelolaan bidang agrarian/pertanahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketiadaan sertipikat pemilikan tanah tidak hanya membuat masyarakt sulit memperoleh akses ke Lembaga keuangan formal, namun juga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan memicu sengketa serta konfli sehingga menghadirkan jaminan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masih menjadi tugas besar yang harus diselesaikan oleh Kementrian ATR/BPN. 

Dokumen PDF Yuliarti Arsyad_ 197207251992032014 .pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan I Tahun 2022
Keyword :