Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENINGKATAN KUALITAS DATA PERTANAHAN MELALUI PEMETAAN BIDANG TANAH TERDAFTAR DENGAN MEMANFAATKAN GLOBAL NAVIGATION SATELLITE SYSTEM DAN UNMANNED AERIAL VEHICLE

    MUHAMMAD SOLICHIN RISTIARTO | 9 August 2022

Abstract


Tanah merupakan obyek yang paling mudah terkena sengketa, baik sengketa antar individu, indvidu dan badan hukum, bahkan sengketa yang melibatkan pemerintah, sehingga peraturan hukum terkait penguasaan/pemberian hak atas tanah harus dapat dimaksimalkan untuk menjamin perlindungan terhadap hak atas tanah. Masalah pertanahan memerlukan perhatian dan penanganan yang khusus dari berbagai pihak, karena pembangunan yang terjadi sekarang meluas di berbagai bidang, sehingga harus ada jaminan kepastian hak-hak atas tanah Untuk menghindari terjadinya perselisihan antar pihak yang membutuhkan tanah tersebut, maka dibuat peraturan-peraturan tentang pertanahan yang berguna untuk mengatur segala aktifitas penggunaan tanah di Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, telah menentukan bahwa tanah-tanah diseluruh Indonesia wajib diinventarisasikan. Pada mulanya proses dan produk pertanahan di ATR/BPN dibawah tahun 2013 masih berbentuk analog belum terpetakan. Seiring dengan bertambahnya jumlah permohonan pendaftaran tanah dan kurangnya SDM menyebabkan produk tersebut sulit diinventarisasikan. Kondisi ini mulai tertangani dengan munculnya teknologi di bidang pertanahan. Perkembangan teknologi menjadi solusi dalam mewujudkan sistem pengelolaan pertanahan. Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk pelaksanaan fungsi penyelenggaraan dan pelaksanaan survei, pengukuran dan pemetaan di bidang pertanahan dan pelaksanaan pendaftaran tanah. Tugas utama nya adalah mendigitalisasi data pertanahan dalam Aplikasi Geospasial Komputeriasi Kantor Pertanahan (GeoKKP) dalam rangka peningkatan kualitas dan perkembangan teknologi. Output dari aplikasi ini berupa kualitas data yang terbagi menjadi 6 (enam) kualitas data (KW). Kualitas data KW1, KW2 dan KW3 merupakan data yang bidang tanahnya sudah terpetakan, sedangkan KW4, KW5 dan KW6 bidang tanahnya belum terpetakan di peta pendaftaran.

Dokumen PDF Muhammad Solichin Ristiarto_ 19841016 200804 1 003.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan I Tahun 2022
Keyword :