Aksi Perubahan sebagai inovasi yang akan saya lakukan (Project Leader) untuk
mempermudah dan meningkatkan efektifitas kegiatan di Subdirektorat Tanah Ulayat,
baik untuk kegiatan Inventarisasi dan Identfikasi Tanah Ulayat maupun untuk berbagai
pelayanan pengaduan dan konsultasi, yaitu Penyusunan Daftar Penguasaan Tanah
Masyarakat Hukum Adat dengan basis informasi geospasial. Data ini masih
merupakan data awal, sebagai RAP jangka pendek yang akan diselesaikan dalam
kurun waktu 2 (dua) bulan (pilot project), sedangkan jangka menengahnya (akhir
tahun) adalah tersusunnya Profil Tanah Ulayat yang sudah terisi dengan informasi
bukan hanya subjek (Masyarakat Hukum Adat) tetapi juga dilengkapi dengan titik-titik
lokasi tanah ulayat yang dikuasai sebagai data objek, dilengkapi dengan informasi
3
data Kawasan Hutan dan Rencana Tata Ruang. Jangka panjang adalah tersusunnya
Profil Tanah Ulayat di seluruh Indonesia.
Diharapkan RAP tersebut mampu memudahkan berbagai kegiatan di
Subdirektorat Tanah Ulayat dan Hak Komunal, serta dapat menjadi bahan publikasi,
sosialisasi, dan media informasi untuk stakeholder yang memerlukan informasi
tersebut, serta meningkatkan kualitas data yang dimiliki oleh Kementerian Agraria dan
Tata Ruang terkait tanah ulayat.