Penanganan warkah memerlukan perhatian yang khusus bagi
setiap kantor pertanahan, tetapi pada kenyataannya dalam pengelolaan
warkah masih dilaksanakan dengan seadanya, baik dalam hal aspek
sarana, sumber daya manusia dan anggaran. Padahal warkah
merupakan arsip hidup bagi kantor pertanahan. Dalam proses kegiatan
di atas diperlukan suatu aplikasi data yang cepat, akurat dan
informatif. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi sangat diperlukan untuk meningkatkan kelancaran
operasional dalam menunjang pelaksanaan pengelolaan warkah.
Teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang demikian pesat
merupakan peluang untuk kemudahan mengakses, mengelola, dan
pendayagunaan informasi secara cepat dan akurat