Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


TERUKURNYA PENANGANAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN MELALUI KONSEP STANDAR OPERASIONAL PELAYANAN (JANGKA WAKTU) PADA SETIAP TAHAPAN PENANGANAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN SESUAI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG PENANGANAN DAN PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN

    YANTI CAHYATI SACA PRAWIRA | 28 March 2021

Abstract


Rancangan Aksi Perubahan disusun berdasarkan tugas dan fungsi yang yang diemban. Sebagai salah satu pejabat administrator di Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Rancangan Aksi 2 Perubahan yang disusun terkait tugas dan fungsi dalam penanganan dan penyelesaian sengketa. Salah satu rumusan hasil Rapat Kerja Nasional Tahun 2021, terhadap penanganan permasalahan pertanahan diantaranya, yaitu: • Dalam rangka pencegahan serta penanganan sengketa, konflik dan perkara pertanahan termasuk percepatan pemberian tanggapan atas pengaduan masyarakat dan mencegah perluasan pengaduan, dilaksanakan pemetaan kasus pertanahan Tahun 2015 s/d 2020 dengan melakukan kajian dalam rangka menemukan modus operandi dan akar masalah. Berdasarkan rumusan hasil Rapat Kerja Nasional Tahun 2021 tersebut, maka Rancangan Aksi Perubahan yang disusun terkait dengan percepatan penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan, sehingga pengaduan masyarakat dapat ditanggapi secara tegas, tuntas dan terukur

PDF document Rancangan Aksi Perubahan an. Yanti Cahyati_ KONSEP SEMINAR AKHIR-290621_compressed.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan I Tahun 2021
Keyword :