Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


UPAYA PENCEGAHAN SENGKETA TANAH MELALUI PENCANTUMAN KOORDINAT BATAS TANAH PADA ALAS HAK/SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH/SPPFBT (SPORADIK) UNTUK PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

    KADI MULYONO | 22 April 2021

Abstract


Seiring dengan perkembangan teknologi perlu dilakukan inovasi berbasis digital agar potensi timbulnya sengketa yang telah diuraikan di atas dapat diputus mata rantainya. Salah satu inovasi yang dapat dilakukan adalah penggunaan titik koordinat melalui alat GPS pada smartphone (HP). Cara penentuan titik pada handphone android dapat dilakukan dengan tahap sebagai berikut : 

1. Pilih aplikasi google maps. 5 

2. Posisikan handphone pada titik batas tanah yang dipilih, pastikan tidak ada penghalang di atasnya. 

3. Tekan point petunjuk posisi dan tahan sampai muncul angka titik koordinat. 

4. Salin angka titik koordinat ke alas hak/SPPFBT (Sporadik). 

Dengan adanya titik koordinat pada surat-surat tanah maka titik koordinat batas-batas bidang tanah akan terrecord/terdokumentasi sebagai warkah dan akan tersimpan di Kantor Pertanahan, sehingga kapan saja warkah tersebut diperlukan akan tersedia di kantor pertanahan.

Dokumen PDF LAPORAN PROPER KADI MULYONO_compressed.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan I Tahun 2021
Keyword :