Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk mendorong hal tersebut diperlukan penyempurnaan system pelayanan publik yang menyangkut metode dan prosedur pelayanan dalam rangka memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, terjangkau dan akuntabel melalui penerapan dan pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada berbagai layanan pertanahan, antara lain melalui layanan pengecekan dan pendafataran pembebanan hak atas tanah berbasis elektronik (HT Elektronik). Layanan yang berbasis elekteronik membutuhkan ketersedian data elektronik yang akurat, valid dan handal. Kegiatan elektroniksasi data pendaftaran tanah dilakaukan untuk mewujudkan harapan itu.
LAPORAN IMPLEMENTASI AKSI PERUBAHAN PKA-1 TA 2021.pdf