Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


MEWUJUDKAN PENATAAN AKSES REFORM MELALUI PEMBENTUKAN TIM PENGGIAT PEMBERDAYAAN DI PROVINSI SULAWESI UTARA

    LATRI SUKRININGSIH | 24 June 2021

Abstract


Pelaksanaan Kebijakan Reforma Agraria menurut Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 dilaksanakan melalui Penataan Aset dan Penataan Akses, dimana Penataan Aset menjadi dasar dari pelaksanaan kegiatan Penataan Akses. Dalam implementasi kebijakan Reforma Agraria di Provinsi Sulawesi Utara, Badan Pertanahan Nasional selaku implementer kebijakan telah berhasil dalam melaksanakan Penataan Aset dengan kegiatan Redistribusi Tanah dan Legalisasi Aset. Keberhasilan Penataan Aset ini tidak diikuti dengan keberhasilan penataan akses, dalam pelaksanaan penataan akses di provinsi Sulawesi Utara mengalami stagnansi realisasi program antar OPD yang telah disepakati untuk lokasi Reforma Agraria. Mengingat pentingnya implementasi kebijakan Reforma Agraria bagi masyarakat, maka dalam pelatihan kepemimpinan administrator, kami berusaha merancang inovasi dalam rangka keberhasilan kebijakan Reforma Agraria di Indonesia khususnya di Provinsi Sulawesi Utara. Aksi perubahan dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator: “MEWUJUDKAN PENATAAN AKSES REFORM MELALUI PEMBENTUKAN TIM PENGGIAT PEMBERDAYAAN DI PROVINSI SULAWESI UTARA

PDF document Laporan Rancangan Aksi Perubahan Latri Sukriningsih.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan I Tahun 2021
Keyword :