Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


IMPLEMENTASI PERCEPATAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DALAM RANGKA PEMENUHAN SYARAT MEMPEROLEH PREDIKAT WBK DAN WBBM PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN DHARMASRAYA

    AHMAD YAHDI | 21 June 2021

Abstract


Dalam mencapai predikat WBK ataupun WBBM kepada suatu unit kerja tersebut harus memperoleh penilaian oleh Tim Penilai Nasional yang harus mencapai standard dan syarat yang ditentukan. Penetapan unit kerja berpredikat WBK dituangkan dalam keputusan pimpinan instansi pemerintah sementara unit kerja berpredikat WBBM dituangkan dalam Keputusan Menteri. Setelah mendapatkan predikat WBK/WBBM, dilakukan evaluasi terhadap pemberikan predikat WBK/WBBM kepada unit kerja instansi pemerintah dilakukan secara berkala oleh Tim Penilai Nasional seperti Kementerian PAN dan RB, ORI, dan KPK. Implementasi program Reformasi Birokrasi pada Kementerian ATR/BPN, ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 295/KEP3.43/VII/2016, bahwa disetiap unit kerja lingkungan Kementerian ATR/BPN harus membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) guna melaksanakan Zona Integritas

Dokumen PDF LAPORAN AKSI PERUBAHAN PKA A.YAHDI FIX.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKA Angkatan I Tahun 2021
Keyword :