Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Pada saat ini tugas layanan pertanahan yang dilaksanakan oleh Direktorat Pengaturan Tanah Pemerintah belum memanfaatkan teknologi digital secara optimal. Keberadaan komputer, laptop dan printer sekedar digunakan untuk mengetik, belum digunakan untuk kegiatan yang lebih besar seperti untuk pengolahan data, pelaporan, monitoring dan evaluasi dan pertanggungjawaban, sehingga sulit untuk memenuhi target waktu sebagaimana telah diatur dalam peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional No 4 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasonal.
LAPORAN AKSI PERUBAHAN AGUS SUPRAPTA.pdf