Salah satu Strategic Goal Kementerian ATR/BPN pada tahun 2025 adalah
“Mewujudkan Kantor Layanan Modern yang memberikan produk, layanan dan
pusat informasi pertanahan dan tata ruang secara elektronik berbasis teknologi
informasi”. Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik sebagai bagian dari
Kementerian ATR/BPN dalam mengemban tugas dan fungsinya selalu berusaha
untuk memberikan pelayanan pertanahan secara transparan, cepat, tepat,
mudah, dan murah, dan menyeluruh kepada masyarakat pengguna layanan
namun dalam pelaksanaannya ada beberapa kendala dan hambatan yaitu data
pertanahan belum seluruhnya digitalisasi dan divalidasi, kualitas data
12
pertanahan kurang memadai, kurang disiplinnya petugas dalam tata kelola
penyimpanan warkah, kurang kompeten petugas pengelola warkah (SU, buku
tanah, warkah) dan pengamanan data pertanahan masih kurang.
Kantor Pertanahan didorong untuk terus menerus melakukan inovasi
layanan, menciptakan Kantor Pertanahan modern/papperless, layanan secara
elektronik, sehingga tahun 2025 menjadi institusi pengelola pertanahan dan tata
ruang yang berstandar dunia. Oleh karena itu untuk mewujudkannya semua
harus ada komitmen dari seluruh insan ATR/BPN untuk mengoptimalkan alih
media data pertanahan dari analog menjadi digital, melaksanakan kegiatan
mengintegrasikan data pertanahan, mewujudkan peta pendaftaran tanah yang
berkualitas/one map policy, pada akhirnya pelayanan kepada masyarakat akan
lebih baik sesuai dengan nilai-nilai Kementerian melayani, profesional dan
terpercaya sehingga tercipta penyelenggara pemerintahan yang baik (Good
Governance).