Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


“PENINGKATAN KUALITAS DATA DENGAN DIGITALISASI WARKAH DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGGAMUS”

    Rudi Prihantoro | 17 August 2020

Abstract


Dalam rangka menjalankan amanat Pasal 35 ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yaitu secara bertahap data pendaftaran tanah disimpan dan disajikan dengan menggunakan peralatan elektronik dan mikrofilm, maka Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus telah melakukan digitalisasi warkah, antara lain, yaitu : a. Validasi buku tanah dengan jumlah 193.495 (96,09 %) b. Validasi surat ukur dengan jumlah189.900 (91,82 %) c. Validasi persil dengan jumlah 62.985 (24,7 %) d. Scan dan upload buku tanah dengan jumlah 132.528 (65,47 %) e. Scan dan upload surat ukur dengan jumlah 113.487 (54,70 %) f. Scan dan upload warkah pendaftaran dengan jumlah 10.173(5,03 %) Pelaksanaan digitalisasi warkah di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus masih dirasa kurang maksimal karena masih banyak pekerjaan digitalisasi yang harus diselesaikan. Berdasarkan uraian dalam latar belakang tersebut, penulis menyusun Rancangan Aksi Perubahan ini dengan judul “Peningkatan Kualitas Data Dengan Digitalisasi Warkah di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus”.

Dokumen PDF LAPORA~1.PDF

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKA | Pelatihan PKP Angkatan I Tahun 2020
Keyword :