Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PELAYANAN DIGITAL SEBAGAI BUKTI SPASIAL DAN VISUAL MELALUI PEMBANGUNAN BASIS DATA PEMASANGAN TANDA BATAS BIDANG TANAH HAK GUNA USAHA DI KANWIL BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI BENGKULU

    Yuliantoro | 4 November 2020

Abstract


Dalam upaya implementasi tagline BPN yaitu profesional, melayani dan terpercaya, maka aksi perubahan yang dilaksanakan merupakan bagian dari bentuk peningkatan kualitas pelayanan. Dalam hal perencanaan dan persiapan pengukuran, basis data pemasangan tanda batas bidang tanah Hak Guna Usaha menjadi bahan telaah kelengkapan permohonan, sehingga selain surat pernyataan secara tekstual maka calon pemohon perlu menyampaikan terlebih dahulu data spasial dan visual tanda batas bidang tanah yang telah terpasang sesuai ketentuan. Perlu ditekankan bahwa merupakan kewajiban pemilik bidang tanah untuk memasang dan memelihara tanda batas bidang tanah tersebut. Informasi data yang diminta di atas dijadikan sebagai salah satu syarat kelengkapan dokumen yang dipenuhi sebelum permohonan dapat didaftarkan melalui aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP). Basis data yang disusun tersebut dapat dijadikan acuan atau semacam peta kerja bagi petugas ukur saat melakukan kegiatan lapangan. Data awal yang tersedia dibandingkan dengan kondisi saat pengukuran beserta evidennya perlu dituangkan dalamBerita Acara Pelaksanaan Pekerjaan agar jika timbul permasalahan di masa mendatang terdapat dokumen historis yang detail.

Dokumen PDF Yuliantoro_AkPer_PKPIV_seminar.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan IV Tahun 2020
Keyword :