Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.
Seksi infrastruktur pertanahan merupakan garda terdepan dalam pengukuran, pelayanan tersebut terdiri dari pelayanan rutin seperti kegiatan pengukuran bidang tanah pertama kali, pemisahan/pemecahan sertipikat, pengembalian batas dan lain-lain, ditambah lagi kegiatan proyek legalisasi asset dan proyek strategis lainya. Untuk dapat memberikan pelayanan publik yang basik dan sesuai dengan PERMEN ATR/BPN No.5 Tahun 2017 tentang Layanan Informasi Pertanahan secara Elektronik, seksi Infrastruktur harus mampu memberikan kepastian pelayanan yang cepat, akurat dan informatif. hasil dari kegiatan pengukuran meruapakan awal dari tindak lanjut pelayanan lainNya di seksi HHP. Untuk dapat memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat maka seksi infrastruktur pertanahan perlu melakukan suatu inovasi dalam pelayanan pengukuran yang minimal sama dengan waktu SOP ataupun justru lebih cepat dari SOP.
LAPORANAKHIR_PERUBAHAN_Astuna_2November.pdf