Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


“INTEGRASI DAN PEMANFAATAN DATA NERACA PENATAGUNAAN TANAH INTERAKTIF SEBAGAI SALAH SATU INSTRUMENT PENGAMBILAN KEBIJAKAN DI KOTA SINGKAWANG”

    Windra Pahlevi | 5 August 2020

Abstract


Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Geospasial tentang Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial nomor 27 tahun 2019 tentang walidata informasi geospasial tematik, Kementerian ATR/BPN Direktorat Jenderal Penataan Agraria Direktorat Penatagunaan Tanah dan turunannya Seksi Penatagunaan Tanah bertanggung-jawab sebagai walidata peta penggunaan tanah sawah, ketersedian tanah, Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Izin Lokasi dan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dalam kebijakan gerakan menuju Satu Peta (one map policy). Kondisi neraca penatagunaan tanah yang ada sekarang ini bahwa kualitas produk neraca yang dihasilkan masih rendah dan juga produk dari kegiatan neraca peantagunaan tanah tersebut belum diketahui oleh stakeholder terkait sehingga secara tidak langsung belum dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu diharapkan kedepannya kegiatan neraca penatagunaan tanah yang tersusun dapat bermanfaat optimal baik bagi pemerintah daerah. Penyusunan neraca penatagunaan tanah kabupaten/kota dilaksanakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan pengaturan dan penataan penggunaan tanah yang efektif dan efisien.

Dokumen PDF LAPORAN AKSI PERUBAHAN.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan III Tahun 2020
Keyword :