Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PENGELOLAAN INFORMASI TANAH ASET INTANSI PEMERINTAH MELALUI PEMBUATAN BASIS DATA TERINTEGRASI DI KANTOR PERTANAHAN KOTA TANJUNGPINANG

    Trika Cipta Utama | 16 October 2020

Abstract


Aplikasi SI-INTIP (Sistem Informasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah) yang digagas oleh Direktorat Pemanfaatan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/ BPN memang sudah mengarah pada penertiban dan penataan daftar aset instansi pemerintah daerah maupun kementerian/ Lembaga lainnya. Namun dalam penerapannya dirasa belum maksimal karena belum semua Kantor Pertanahan memiliki akses untuk mengelolanya, baru sampai pada tingkat Kantor Wilayah. Selain itu masih diperlukan waktu serta upaya ekstra untuk sosialisasi terhadap stakeholder yang memiliki kepentingan langsung, yaitu Pemerintah Daerah dan/atau Kementerian/ Lembaga. Selain itu, sebelumnya penataan informasi tanah instansi pemerintah bukanlah permasalahan yang dianggap penting, baik itu di Pemerintah Daerah atau Kementerian/ Lembaga maupun di Kantor Pertanahan sendiri. Sebelum ada ketegasan terkait pengelolaan dan pengamanan aset BMN maupun BMD, penataan informasi tanah aset instansi pemerintah seolah dibiarkan begitu saja karena substansinya yang rumit dan memerlukan ketekunan untuk mengurainya. Namun setelah adanya supervisi oleh Bidang Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), seolah semua mata menyorot pada nilai pentingnya dari kegiatan tersebut. Laporan keuangan dari Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah dianggap pincang apabila masalah asetnya belum dibenahi secara terstruktur dan komprehensif. Begitu pula kondisi di Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang. Sebelumnya setiap orang hanya berkutat pada Proyek Strategis Nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Penataan informasi tanah instansi pemerintah yang diikuti dengan proses sertipikasinya masih dianggap kegiatan yang belum terlalu serius untuk digarap. Belum lagi jumlah personil yang terbatas sangat menyita perhatian untuk mengejar capaian dari target Proyek Strategis Nasional yang telah ditetapkan. Atas dasar urgensi dan keseriusan dari kegiatan inventarisasi aset instansi pemerintah daerah maupun instansi vertikal berupa tanah tersebut, diperlukan suatu upaya untuk menjembatani gap antara kondisi riil saat ini dengan kondisi ideal yang diharapkan. Untuk itulah penyusun mencoba menata/ mengelola daftar tanah aset instansi tersebut ke dalam suatu basis data yang terintegrasi antara data spasial dan data yuridisnya dengan penerapan beberapa aplikasi sederhana yang mudah dioperasikan oleh penggunanya serta dapat menjadi bahan penyajian atau input bagi sistem informasi lain yang lebih kompleks.

Dokumen PDF Laporan Akper_TrikaCiptaUtama.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan III Tahun 2020
Keyword :