Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


“MEWUJUDKAN PELAYANAN PERTANAHAN YANG EFISIEN MELALUI PEMBANGUNAN SISTEM PELAYANAN ELEKTRONIK PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA SORONG BERBASIS WEBSITE”

    RIZKY WAHYUDHI | 2 November 2020

Abstract


Dengan pengelolaan berkas layanan informasi pertanahan yang masih manual dan sangat lambat sehingga berdampak pada seringnya mendapatkan komplain dari masyarakat atau stakeholder, tidak jarang sering menimbulkan amarah di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Sorong. Penyebab utama lambatnya pengelolaan berkas permohonan layanan informasi pertanahan berupa SKPT Lelang masih memakai pola manual yaitu pemohon atau stakeholder terkait secara langsung mendatangi Kantor Pertanahan Kota Sorong ataupun melalui perwakilan (dikuasakan) dengan alur permohonan melalui surat-menyurat birokrasi sehingga proses tindaklanjut surat tersebut harus menunggu Disposisi Pimpinan terlebih dahulu yang mengakibatkan pelayanan sangat lambat dan terkesan berbelit-belit. Apalagi dengan adanya Pandemi Coronavirus Didease 2019 (Covid19), penyelenggaraan pelayanan pertanahan terhambat karena harus mengikuti standar protokol Tim Satuan Tugas Pencegahan Penyebaran Virus Covid19 dengan bekerja dari rumah / Work From Home (WFH). Hal ini sangat dirasakan menjadi hambatan dalam layanan pertanahan khususnya Penerbitan SKPT Lelang yang dimohon oleh KPKNL Sorong, pasalnya Loket Online dan Layanan Elektronik baru tersedia bagi Mitra ATR/BPN, sedangkan terhadap KPKNL Sorong belum ada Aplikasi atau Sarana yang bisa mengakomodir kebutuhan pelayanan publik di unit organisasinya. Untuk itu guna merespon salah satu isu strategis yakni pelayanan publik yang melayani, profesional dan terpercaya dibidang pertanahan, perlu adanya perubahan pola pengelolaan pelayanan publik khususnya pelayanan penerbitan SKPT Lelang yang bertujuan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun stakeholder di Kantor Pertanahan Kota Sorong. Perubahan yang akan dilakukan terhadap layanan informasi pertanahan berupa SKPT Lelang pada Kantor Pertanahan Kota Sorong terhadap Surat Permohonan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sorong adalah dengan cara membangun sistem layanan pertanahan elektronik berbasis Website disertai dengan pembentukan Tim Kendali pelayanan. Hal ini bertujuan bahwa setelah tersedianya sistem layanan pertanahan elektronik berbasis Website dan tersedianya tim kendali pengelolaan berkas permohonan, maka pelayanan akan lebih cepat, efisien dan berkualitas serta dapat meningkatkan kepuasan masyarakat yang berdampak pada meningkatnya penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Kantor Pertanahan Kota Sorong sebagai instansi yang melayani, profesional dan terpercaya.

Dokumen PDF Laporan AP Rizky Wahyudhi, S.H Siap Upload.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan III Tahun 2020
Keyword :