Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


PERCEPATAN PENYEDIAAN DATABASE TANAH OBYEK REFORMA AGRARIA (TORA) PELEPASAN KAWASAN HUTAN DENGAN PENDEKATAN PARTISIPATIF PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TOJO UNA-UNA PROVINSI SULAWESI TENGAH

    JOKO WIYONO | 26 August 2020

Abstract


Berbagai pelayanan yang telah banyak dilakukan oleh Instansi publik. Salah satunya adalah kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional merupakan satu-satunya institusi yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas pemerintah di bidang pertanahan secara nasional, regional dan sektoral.Kewenangan ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan serta kegiatan pelayanan publik, baik pelayanan kepada masyarakat, badan hukum, swasta, sosial ataupun keagamaan serta institusi pemerintah. Pelayanan pertanahan merupakan bagian dari kebijakan Negara sebagai sistem sarana pengarah dalam merelisasikan kebijakan negara di bidang pertanahan dalam rangka pemenuhan kebutuhandasar sesuai dengan hak-hak dasar setiap warga negara. Dengan ini pelayanan terhadap masyarakat benar-benar menjadi prioritas utama. Aparat birokrasi sebagai pelayan masyarakat akan lebih mampu melayani, mengayomi, dan menumbuhkan partisipasi masyarakat, sehingga birokrasi yang baik dan sesuai dengan harapan serta aspirasi masyarakat dapat tercipta. Salah satu pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional adalah kegiatan Reforma Agraria. Reforma Agraria sebagai bagian dari program stategis nasional untuk mewujudkan salah satu visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yaitu penataan pertanahan yang berkeadilan. Bentuk reforma agraria diterjemahkan dalam kegiatan redistribusi tanah yang bertujuan untuk kepastian hukum hak atas tanah masyarakat dan mengurangi kesenjangan penguasaan dan pemilikan tanah masyarakat. Provinsi Sulawesi Tengah dengan luas wilayah 6,18 Juta Hektar adalah Provinsi dengan luas wilayah terbesar di Pulau Sulawesi. Kondisi geografis Sulawesi Tengah yang sebagian besar gunung ber bukit mengakibatkan lokasi tanah obyek reforma agrarian (TORA) di Sulawesi Tengah tersebar di semua kabupaten. Untuk kelancaran dan percepatan kegiatan redistribusi tanah ini dibutuhkan data base tanah obyek reforma agraria yang baik dan terperinci setiap lokasi.

Dokumen PDF Joko Wiyono.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan II Tahun 2020
Keyword :