Repository Aksi Perubahan

Repository Sharing Knowledge merupakan fitur LMS dalam menyajikan dokumen akademik peserta pelatihan.


OPTIMALISASI INVENTARISASI DAN IDENTIFIKASI TANAH KASULTANAN DAN TANAH KADIPATEN DENGAN INOVASI NATARAJA

    Wisang Wisudanar | 3 July 2020

Abstract


Terbitnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadikan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman sebagai Badan Hukum Kebudayaan yang dapat memiliki Hak Milik Atas Tanah (Jalil, dkk, 2017). Menurut catatan Pemerintah DIY pada Tahun 2019, Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten berjumlah 14.044 bidang tanah, yang tersebar di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan perkiraan luas total 3.518 Ha, atau sekitar 1,2 persen dari luas wilayah DIY (Suyitno, 2012). Pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten ditujukan untuk sebesar-besarnya pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten dapat digunakan oleh masyarakat/institusi untuk tujuan tersebut, seperti penggunaan Tanah Kasultanan untuk Gedung Kanwil BPN DIY, BPJS Ketenagakerjaan, balai RW, dan pemukiman. Penggunaan tersebut jelas harus mendapatkan izin dari Pihak Kasultanan atau Kadipaten. Tapi di sisi lain, sejumlah warga di Yogyakarta resah dan khawatir kehilangan tanahnya, karena ketidakpastian status tanah yang dikuasai/ditempati (Laila, 2016). Hal ini terjadi kemungkinan karena kurangnya sosialisasi dan publikasi mengenai UU No. 13 Tahun 2012 beserta peraturan pelaksanaannya, sehingga masyarakat tidak memahami tujuan pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten. Kekhawatiran masyarakat tersebut dijawab oleh Penghageng Tepas Panitikismo Kraton Yogyakarta KGPH Hadiwinoto yang mempersilahkan masyarakat Gunungkidul memanfaatkan Tanah Kasultanan untuk kegiatan pariwisata di kabupaten Gunungkidul (Hadiwinoto, 2019).

Dokumen PDF wanang wisudanar kompres.pdf

Kategori & Pelatihan : Aksi Perubahan PKP | Pelatihan PKP Angkatan Tahun 2020
Keyword :