Rancangan Renstra Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) 2020-2024 berdasarkan Land Management Paradigm
menjelaskan bahwa Kadaster dan Infrastruktur Pertanahan (KIP) dibutuhkan sebagai
pondasi untuk mencapai visi dan misi Kementerian ATR/BPN. KIP menjadi basic
layer bagi berbagai macam kegiatan pertanahan, yaitu land tenure, land value, land
use, dan land development. KIP terwujud melalui penyediaan informasi geospasial
tematik pertanahan dan ruang (GTPR).
Salah satu indikator keberhasilan dari penyediaan informasi geospasial
tematik pertanahan dan ruang adalah rasio/cakupan luas bidang tanah terpetakan.
Berdasarkan data dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik
Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, luas Area Penggunaan Lain
(APL) di Indonesia adalah seluas 64.324.602 Ha. Dimana di luas APL tersebut, setiap
bidang tanah harus sudah terpetakan, terdaftar, dan hasil akhirnya adalah
bersertifikat (memiliki hak). Sedangkan data dari KKP sampai dengan 2019, luas
bidang tanah terdaftar melalui kegiatan pertanahan di APL telah mencapai
43.239.305 Ha atau sekitar 67,2% (termasuk fasum dan fasos). Sehingga ada seluas
21.085.297 Ha (32,8%) tanah yang belum terpetakan dan terdaftar. Luas tersebut di
atas, menjadi program prioritas nasional Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat
Jenderal Infrastruktur Keagrariaan untuk melaksanakan pemetaan dan
pendaftarannya (Peta Bidang Tanah).
Dalam rangka pemenuhan bidang tanah terpetakan, di Unit Eselon II pada
Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan menyelenggarakan kegiatan antara
lain: (1) pengukuran bidang tanah kadastral sistematis maupun sporadis, yang hasil
akhirnya adalah Peta Bidang Tanah, dan (2) peta tematik pertanahan dan ruang yang
hasil akhirnya adalah peta tematik yang memuat informasi penguasaan, pemilikan,
penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T). Penyediaan Peta Tematik Pertanahan dan
Ruang menjadi tanggung jawab Direktorat Survei dan Pemetaan Tematik dalam hal ini Subdirektorat Pemetaan Tematik Pertanahan pada seksi Pemetaan Tematik dan
Analis Tematik Pertanahan.