Kabupaten Fakfak dengan luas 14.320 Km², terletak diantara
1310030’ – 138040’ BT dan 2025’ – 40000’ LS. Kabupaten Fakfak terdiri
dari 9 Distrik, 7 Kelurahan, dan 122 Desa. Kantor Pertanahan Kabupaten
Fakfak Memiliki Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 13 orang dan
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebanyak 22 orang.
Berdasarkan Peraturan menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2016
Tentang Organisasi dan tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan
Nasional dan Kantor Pertanahan Di Lingkungan Kementrian Agraria dan
Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Pasal 33 yang berbunyi
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan pemberian
dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi Kantor Pertanahan.
Pengelolaan arsip persuratan Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah BPN Propinsi dan
Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten di Indonsia telah diatur dengan
Peraturan Kepala BPN No. 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah
Dinas Di Lingkungan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan
Pertanahan Nasional
Pada era informasi global saat ini, informasi merupakan aset pentin
g.Kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi harus bisa disajikan
dengan cepat dan tepat. Hal ini perlu didukung dengan teknologi informasi
yang mumpuni sehingga dapat tercipta tata kelola Arsip yang efisien dan
efektif berorientasi pelayanan kepada pegawai atau masyarakat sebagai
fokusnya. Proses pelayanan di Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan
Kabupaten Fakfak terutama yang menyangkut penyimpanan arsip
persuratan, kepegawaian dan warkah masih dilakukan secara manual,
berulang dokumen yang dibutuhkan hilang atau memerlukan waktu yang
lama untuk mendapatkannya, hal ini sering menimbulkan keterlambatan
peyampaian laporan dan informasi kepada internal pegawai Kantor atau
masyarakat, sehingga menimbulkan (isu aktual) pada Subbagian Tata
Usaha yaitu “belum tersedianya aplikasi arsip yang mendukung kecepatan
dan ketepatan informasi dalam pekerjaan kearsipan sehingga tata kelola
arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak belum efisien dan efektif”. Oleh karena itu, penyusun mengambil inisiatif untuk menyediakan
aplikasi Sistem Informasi Manajemen Arsip Kantor Pertanahan Fakfak
Aman Tertib Rapi (SIMAK _ATR) berupa sistem Arsip berbasis digital.
SIMAK_ATR merupakan Sistem Manajeman tata kelola
Pengarsipan yang terpusat dan tersimpan pada Server berupa (Dokumen
Digital) dan penataan Dokumen Fisik yang dilengkapi dengan pengkodean
serta kunci pengaman pintu otomatis (bisa dengan Kartu atau Sidik Jari),
sehingga pengelolaan arsip lebih aman, Tertib, Rapi serta mempercepat
pencarian dokumen yang dibutuhkan pegawai Kantor Pertanahan pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya