Aksi Perubahan disusun berdasarkan tugas dan fungsi yang penulis emban
selaku Kepala Sub Direktorat Penanganan Perkara Wilayah I. Rancangan Aksi Perubahan
Kinerja Organisasi yang disusun terkait tugas dan fungsi dalam penanganan perkara
pertanahan yang merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kepada pemegang hak atas tanah
yang sah sebagai wujud dari perlindungan dan kepastian hukum dalam pendaftaran tanah.